Litigasi (Penanganan Perkara di Pengadilan)
Kami mewakili dan mendampingi klien di seluruh tingkat peradilan, mulai dari tingkat pertama hingga upaya hukum luar biasa, dengan fokus pada hasil yang memihak pada kepentingan klien.
1. Sengketa Perdata
- Perkara wanprestasi
- Perbuatan Melawan Hukum (PMH)
- Sengketa utang-piutang
- Sengketa waris
2. Hukum Pidana
- Pendampingan sejak tahap penyidikan hingga persidangan
- Kasus intimidasi
- Sengketa bisnis yang dipidanakan
- Perlindungan saksi dan korban
3. Sengketa Pertanahan
- Penyerobotan lahan
- Sengketa sertifikat
- Konflik properti dan pertanahan lainnya
4. Hukum Ketenagakerjaan
- Perselisihan hubungan industrial
- Pendampingan pengusaha maupun pekerja
- Perkara di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
5. Sengketa Komersial dan Kepailitan
- Sengketa antar perusahaan
- Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
- Pendampingan proses kepailitan





