II. PRAKTIK NON-LITIGASI (Konsultasi dan Strategi Hukum)
Kami membantu klien meminimalisir risiko hukum melalui pendampingan strategis sebelum perkara berkembang menjadi sengketa hukum yang panjang dan kompleks.
1. Legal Retainer (Jasa Hukum Langganan)
- Konsultasi hukum rutin
- Legal update berkala
- Pendampingan manajemen perusahaan
2. Corporate Legal Services
- Tata kelola perusahaan (Corporate Governance)
- Restrukturisasi bisnis
- Penyusunan dan pengembangan SOP legal perusahaan
3. Legal Audit dan Due Diligence
- Pemeriksaan kesehatan hukum perusahaan
- Pemeriksaan aset sebelum transaksi bisnis
- Pendampingan akuisisi dan investasi
4. Contract Drafting dan Review
- Penyusunan kontrak bisnis
- Penelaahan perjanjian kerja sama (MoU)
- Penyusunan dokumen hukum lainnya
- Perlindungan kepentingan hukum klien
5. Mediasi dan Negosiasi
- Penyelesaian sengketa di luar pengadilan
- Negosiasi restrukturisasi utang
- Pendampingan menghadapi kreditur maupun debt collector
6. Perizinan dan Kepatuhan
- Pengurusan legalitas usaha
- Pendampingan kepatuhan regulasi
- Memastikan operasional bisnis berjalan legal dan aman





